Sudah Saatnya Wanita Memilih
Written on 4:05 AM by Faiz Husaini

Sesuai dengan tema yang penulis angkat, kali ini penulis akan mencoba menganalisa sebuah fenomena yang sering terjadi dalam masyarakat yaitu tentang hak wanita ( gadis-red) di dalam kebebasan menentukan pasangan hidup yang sering di tindas. Cinta adalah anugrah yang Maha Kuasa, semestinya sebagai makhluk-Nya kita harus menghargai salah satu anugrah yang agung yaitu cinta. Ketika terjadi saling cinta di antara wanita dan pria adalah merupakan fitrah yang tidak bisa kita bantahkan. Tetapi, seringkali orang tua melarang pilihan anak gadisnya. Memang alasan orang tua juga tidak mungkin tanpa alasan ketika menolak pilihan anaknya. Padahal kalau kita kaji dari beberapa prespektif kita akan menjumpai kebebasan seorang wanita ( gadis-red ) di dalam menentukan pilihan pasangan hidup ( suami ). Dari Prespektif agama, wanita juga sangat di hargai haknya dlm hal ini. Sehingga banyak hadits Nabi yang melarang orang tua memaksa menikahkan anaknya dengan orang yang tidak di cintainya ( ada unsur paksaan ). Dari sisi psikologi juga akan berakibat tidak baik. Karena, ketika seorang anak di larang untuk menentukan pilihannya, maka ia sudah pasti akan mengalami depresi, apalagi kemudian langsung di paksa untuk menikah dengan orang yang tidak di cintai, hal yang terjadi adalah melakukan sesuatu hal dengan keterpaksaan dan dalam kondisi depresi. Padahal pernikahan adalah ikatan dua orang yang saling mencintai dan bukan karena paksaan dan tertekan dari pihak manapun dan tujuan pernikahan adalah untuk membentuk tatanan keluarga yang baru dengan penuh kebahagiaan dan harmonis. Tetapi, apakah tujuan pernikahan akan terwujud jika kedua mempelai tidak saling mnecintai? Apakah tujuan pernikahan akan terwujud jika salah satunya ketika melangkah pada tahapan ini dengan keterpaksaan? padahal Allah dan agama juga sangat mengahargai haknya. Marilah kita renungkan bersama.
Sehinngga dal hal ini menurut hemat penulis, sebagai orang tua yang bijaksana harus bisa menghargai hak anak gadisnya untuk memilih pasangan hidupnya ketika di lihat secara obyektif pilihannya tidak bertentangan dengan peraturan agama dan adat. Karena, hak ini di sangat lindungi oleh Allah. Di zaman ini marilah kita lakukan reformasi di semua aspek kehidupan, termasuk hal ini juga, demi mewujudakan kebebasan di dalam memperjuangkan segala hak. Di samping itu orang yang lebih paham dan bisa merasakan adalah orang yang akan menjalani kehidupan selanjutnya yaitu anak, sehingga posisi orang tua semestinya bisa mengarahkan, sharing ide dengan penuh toleran dengan anak, bukan malah menjadi sang otoriter. Begitu juga dengan anak yang seharusnya tetap menjaga sopan santun terhadap orang tua dengan menggunakan cara yang baik dalam memperjuangkan pilihannya di depan orang tua.
Kairo, 27 September 08
